Hak ASN Tak Boleh Terganggu, Plt Sekda Gowa Pastikan Gaji dan TPP Tetap Diupayakan Tepat Waktu

GOWA 29 Aug 2026 11:41 3 min read 82 views By Aril

Share berita ini

Hak ASN Tak Boleh Terganggu, Plt Sekda Gowa Pastikan Gaji dan TPP Tetap Diupayakan Tepat Waktu
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid. menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui para pejabat pelaksana tugas yang saat ini menjalankan roda pemerintahan terus berupaya memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi tepat waktu.

GOWA, ZATERANEWS.COM — Kekhawatiran sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa terkait kemungkinan keterlambatan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pascapergantian sejumlah pejabat mendapat respons langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid.

 

Firdaus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui para pejabat pelaksana tugas yang saat ini menjalankan roda pemerintahan terus berupaya memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi tepat waktu.

 

Menurutnya, berbagai langkah administratif tengah dilakukan untuk memastikan proses pembayaran gaji dan TPP tidak mengalami hambatan. Salah satunya dengan melakukan konsultasi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (28/8/2026).

 

Konsultasi tersebut membahas aspek kewenangan dan administrasi pengelolaan keuangan daerah setelah adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

 

"Dalam konsultasi itu ditegaskan bahwa pembayaran gaji ASN pada prinsipnya sudah dapat dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Bupati Gowa tentang penunjukan pejabat pelaksana tugas di sejumlah SKPD, termasuk Plt Sekda dan Plt Kepala BPKAD," jelas Firdaus.

 

Meski demikian, terdapat satu aspek yang masih perlu diperjelas, yakni kewenangan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bertindak sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD) sekaligus Bendahara Umum Daerah (BUD).

 

Penegasan kewenangan tersebut dinilai penting sebagai bentuk kepastian administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah itu merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Firdaus mengatakan, seluruh proses tersebut ditempuh agar masa transisi pejabat tidak berdampak pada pelayanan pemerintahan maupun pemenuhan hak ASN.

 

"Kami sedang berupaya agar proses pembayaran, khususnya gaji dan TPP, dapat berjalan tepat waktu. Kami memahami kekhawatiran teman-teman ASN. Karena itu kami terus melakukan koordinasi dan konsultasi agar seluruh aspek administrasi dan kewenangan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

 

Ia meminta ASN untuk tetap tenang dan memberi ruang kepada para pejabat pelaksana tugas menyelesaikan proses transisi yang sedang berlangsung.

 

Di sisi lain, Firdaus yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa berharap para pejabat lama, baik eselon II maupun eselon III dan IV, ikut membantu memperlancar proses transisi pemerintahan.

 

Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan karena sejumlah agenda pemerintahan yang bersifat mendesak harus tetap berjalan di tengah perubahan struktur pejabat.

 

"Saya meminta dan sangat berharap agar para pejabat lama, baik Eselon II maupun Eselon III dan IV, bisa membantu mempercepat proses ini," katanya.

 

Firdaus mengakui, dalam beberapa hari terakhir para pejabat pelaksana tugas menghadapi tantangan dalam mengoordinasikan sejumlah pekerjaan yang bersifat mendesak.

 

"Dalam tiga hari terakhir ini kami para Pejabat Pelaksana Tugas agak kesulitan mengkoordinasikan tugas-tugas yang sangat urgent karena kurangnya support dari pejabat lama," ungkapnya.

 

Meski demikian, ia menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

"Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu kami berharap semua pihak dapat bersama-sama membantu proses transisi ini," tegasnya.

 

Firdaus kembali memastikan bahwa hak ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, ASN diminta tidak perlu berlebihan mengkhawatirkan pembayaran gaji dan TPP yang saat ini sedang diupayakan agar dapat diproses sesuai ketentuan dan tepat waktu.

 

"Untuk teman-teman ASN, mohon bersabar. Kami sedang bekerja dan berupaya menyelesaikan proses ini secepatnya. Kami tentu berharap semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (*)

Zatera News