Investasi Rp1,3 Triliun Masuk Gowa, Pemkab Siapkan 8 Hektare untuk Pabrik Pengolah Sampah Jadi Listrik

GOWA 28 Jul 2026 20:08 3 min read 114 views By FZ

Share berita ini

Investasi Rp1,3 Triliun Masuk Gowa, Pemkab Siapkan 8 Hektare untuk Pabrik Pengolah Sampah Jadi Listrik
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan pemerintah daerah menyambut positif rencana investasi tersebut karena sejalan dengan kebutuhan daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan.

GOWA, ZATERANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa membuka peluang lahirnya salah satu proyek lingkungan terbesar di Sulawesi Selatan. Sebuah perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc., berencana membangun fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) yang mampu mengubah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

 

Rencana investasi senilai sekitar USD 80 juta atau setara Rp1,3 triliun itu dibahas kembali dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan pihak investor, Selasa (28/7/2026).

 

Jika terealisasi, proyek tersebut tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah modern, tetapi juga berpotensi menghasilkan listrik hingga 20 megawatt (MW) sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan pengembangan energi baru terbarukan.

 

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan pemerintah daerah menyambut positif rencana investasi tersebut karena sejalan dengan kebutuhan daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan.

 

"Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi," ujar Darmawangsyah.

 

Menurutnya, proyek tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk target penghentian praktik open dumping di tempat pembuangan akhir (TPA).

 

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas tersebut.

 

"Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya tinggal dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait," katanya.

 

Selain menyiapkan lahan, Pemkab Gowa juga memastikan kesiapan mendukung pasokan bahan baku utama berupa sampah. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPA di Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari.

 

Pemerintah daerah bahkan membuka peluang kerja sama dengan wilayah sekitar dalam kawasan metropolitan Mamminasata agar kebutuhan pasokan hingga 1.000 ton sampah per hari dapat terpenuhi ketika fasilitas beroperasi penuh.

 

Sementara itu, Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, menilai Gowa memiliki potensi besar untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi yang ramah lingkungan.

 

"Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat," ujar Stephen.

 

Menurutnya, proyek tersebut bukan hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta mengubah paradigma bahwa sampah dapat menjadi sumber daya yang bernilai.

 

"Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi," tambahnya.

 

Apabila terealisasi, fasilitas waste-to-energy tersebut diproyeksikan menjadi salah satu proyek pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan dan menjadi tonggak baru transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa.

Zatera News