Rokok Ilegal Disebut Marak di Wajo, LIRA Desak Bea Cukai dan Polisi Telusuri hingga Distributor
WAJO, ZATERANEWS.COM – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo mendesak aparat penegak hukum bersama Bea Cukai tidak hanya melakukan razia di tingkat pengecer, tetapi menelusuri jalur distribusinya hingga ke sumber barang.
Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, mengatakan rokok tanpa pita cukai maupun yang diduga menggunakan pita cukai palsu masih ditemukan dengan mudah di sejumlah warung dan kios kelontong di wilayah Wajo.
Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut potensi kerugian negara sekaligus persaingan usaha yang tidak sehat.
“Ini bukan persoalan kecil. Negara dirugikan dari sisi penerimaan cukai. Pengusaha yang taat aturan juga dirugikan. Yang paling dirugikan masyarakat karena tidak ada jaminan mutu dan keamanan produknya,” ujar Abrar, Jumat (14/8/2026).
Menurut pantauan tim LIRA di lapangan dalam beberapa hari terakhir, sejumlah rokok yang diduga ilegal ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
LIRA meminta Satpol PP, Polres Wajo, dan Kantor Bea Cukai segera memperkuat pengawasan melalui operasi gabungan. Namun, penindakan dinilai tidak cukup jika hanya menyasar pedagang kecil yang berada di ujung rantai distribusi.
Abrar meminta aparat membongkar dari mana rokok ilegal tersebut masuk ke Wajo, siapa distributor atau pemasoknya, hingga jaringan pengecer yang menjualnya kepada masyarakat.
“Pengawasan jangan hanya seremonial. Harus sampai ke akar, mulai dari distributor, pengecer, hingga asal barang masuk ke Wajo,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Selain penindakan, LIRA mendorong pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada pemilik warung dan kios agar memahami ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum jika tetap menjualnya.
“Pasang papan imbauan dan lakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menjual rokok ilegal karena ada sanksinya,” katanya.
LIRA juga meminta Pemkab Wajo melalui organisasi perangkat daerah terkait lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal.
Menurut Abrar, transparansi hasil penindakan juga penting agar publik dapat mengetahui sejauh mana keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Wajo.
“Kami siap bersinergi. LIRA akan ikut mengawasi dan menerima laporan dari masyarakat. Jangan sampai Wajo menjadi pasar bebas rokok ilegal. Tindak sekarang sebelum semakin liar,” pungkasnya. (*)
Related Articles