Bupati Tak Tercantum di Undangan Paripurna Ranperda, Jabal: Jangan Ada Kesan DPRD Berjalan Sendiri

POLITIK 21 Jul 2026 21:13 3 min read 154 views By Tim Redaksi

Share berita ini

Bupati Tak Tercantum di Undangan Paripurna Ranperda, Jabal: Jangan Ada Kesan DPRD Berjalan Sendiri
Jabal Nur menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang menyusun sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

GOWA, ZATERANEWS.COM – Polemik surat undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa terkait agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal, mempertanyakan tidak tercantumnya nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam daftar penerima undangan yang beredar di publik.

 

Sorotan itu muncul setelah beredarnya Surat Undangan DPRD Kabupaten Gowa Nomor 000.1.5/571/DPRD tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Gowa, H. Fauzi Adam. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah pejabat yang diundang menghadiri rapat paripurna pada Rabu (22/7/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

 

Nama-nama yang tercantum antara lain Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian Setda, para Camat, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, hingga Direktur Utama Perseroda Gowa Maju Bersama. Namun, nama Bupati Gowa tidak terlihat dalam daftar undangan yang beredar.

 

Menurut Jabal, apabila surat tersebut merupakan dokumen resmi DPRD, kondisi itu dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait hubungan kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

"Kalau surat itu benar merupakan surat resmi DPRD, tentu menjadi pertanyaan publik. Bagaimana mungkin agenda pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dilaksanakan tanpa mencantumkan kepala daerah sebagai pihak yang diundang. Ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa DPRD ingin berjalan sendiri," kata Jabal kepada media ini, Selasa (21/7/2026).

 

Ia menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang menyusun sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

 

Karena itu, menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif harus tetap terjaga demi kepentingan masyarakat.

 

"Jangan sampai DPRD berjalan sendiri, sementara bupati juga berjalan sendiri. Yang kasihan adalah rakyat Gowa karena pembangunan membutuhkan sinergi, bukan ego kelembagaan," tegasnya.

 

Jabal juga mengingatkan bahwa Sitti Husniah Talenrang masih menjabat sebagai Bupati Gowa sehingga kedudukan kepala daerah tetap harus dihormati dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

 

"Jangan mempertontonkan kepentingan kelompok di depan masyarakat. DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra sejajar. Kalau komunikasi dijaga dengan baik, saya yakin roda pemerintahan dan pembangunan di Gowa akan berjalan lebih efektif," ujarnya.

 

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah, membantah adanya upaya mengabaikan Bupati Gowa dalam agenda paripurna tersebut. Ia menyebut Sekretariat DPRD telah mengirimkan undangan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk kepada Bupati Gowa.

 

"Saya sudah tanya ke sekretariat, undangan sudah dikirim ke semua OPD termasuk ke bupati jam 11 tadi siang," kata Taufik saat dihubungi Zateranews.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (21/7/2026) malam.

 

Saat ditanya mengenai pengiriman undangan yang dilakukan sehari menjelang pelaksanaan rapat, Taufik mengaku surat tersebut sebenarnya telah disiapkan beberapa hari sebelumnya.

 

"Mungkin staf sekretariat yang diberi tugas mengirimkan undangan terlambat mengirim undangan itu," ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa lainnya, Mawangi, mengaku tidak mengetahui secara detail proses pengiriman undangan kepada Bupati Gowa. Namun ia mengaku telah mendapat informasi sebelumnya bahwa Bupati Gowa kemungkinan tidak dapat menghadiri rapat paripurna karena memiliki agenda keluarga di Jakarta.

 

"Saya dengar beberapa hari lalu ada informasi kalau Ibu Bupati tidak bisa hadir karena menghadiri pelantikan putranya di Jakarta," kata Mawangi.

Zatera News