Bone dan DJP Perkuat Pengawasan Pajak, Wabup: Tujuannya Bukan Menekan Usaha, Tapi Bangun Keadilan

BISNIS & KEUANGAN 13 Aug 2026 14:23 3 min read 74 views By Rls

Share berita ini

Bone dan DJP Perkuat Pengawasan Pajak, Wabup: Tujuannya Bukan Menekan Usaha, Tapi Bangun Keadilan
Audiensi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muhammad Angkasa, di Kantor Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, Selasa (11/8/2026).

MAKASSAR, ZATERANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bone dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sepakat memperkuat sinergi pengawasan dan pemeriksaan perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muhammad Angkasa, di Kantor Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, Selasa (11/8/2026).

 

Rombongan Pemkab Bone diterima langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, didampingi Kepala KPP Pratama Watampone, Amran.

 

Pertemuan itu membahas strategi pengawasan bersama terhadap sektor-sektor usaha yang memiliki kontribusi terhadap pajak pusat maupun pajak daerah, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.

 

Menurut Imanul Hakim, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena satu objek usaha memiliki kewajiban perpajakan yang saling berkaitan.

 

“Satu objek usaha seperti hotel atau restoran memiliki kewajiban perpajakan baik untuk pusat maupun daerah. Karena itu, sinergi pengawasan dan pertukaran data menjadi sangat penting untuk mengukur potensi pajak secara lebih akurat,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pemanfaatan metode pengawasan berbasis indikator operasional tidak langsung. Pendekatan ini digunakan untuk membantu mengukur potensi omzet usaha ketika pencatatan transaksi belum sepenuhnya tersedia atau belum optimal.

 

Melalui metode tersebut, estimasi omzet dapat dihitung menggunakan berbagai variabel pendukung sehingga potensi penerimaan pajak dapat dipetakan secara lebih presisi.

 

Namun demikian, baik DJP maupun Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan bahwa pengawasan perpajakan harus tetap dilakukan dengan pendekatan yang edukatif dan tidak mengganggu iklim usaha.

 

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menekankan bahwa tujuan utama pengawasan bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, tetapi juga membangun budaya kepatuhan dan menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

 

“Kerja sama pengawasan dan pemeriksaan ini sangat krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Bone. Namun penelusuran di lapangan harus dilakukan secara edukatif dan kondusif. Tujuan utama kita adalah membangun kepatuhan, menciptakan keadilan berusaha, serta memastikan potensi ekonomi daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bone,” tegasnya.

 

Untuk mendukung langkah tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemkab Bone juga berencana menyelaraskan pemanfaatan data pengawasan antara pusat dan daerah. Selain itu, akan disiapkan program pendampingan teknis dan pelatihan metodologi perhitungan omzet bagi petugas lapangan.

 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan sekaligus meningkatkan akurasi pemetaan potensi pajak daerah.

 

Melalui kolaborasi yang lebih erat, Pemerintah Kabupaten Bone dan Kanwil DJP Sulselbartra optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Di sisi lain, penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

 
 
Zatera News