Bupati Gowa: Saya Siap Hadiri Pansus Hak Angket, Tapi Suratnya Belum Saya Terima

POLITIK 07 Jul 2026 19:24 2 min read 191 views By Fandy

Share berita ini

Bupati Gowa: Saya Siap Hadiri Pansus Hak Angket, Tapi Suratnya Belum Saya Terima
Husniah Talenrang menegaskan tidak menghindari pemanggilan DPRD dan siap memberikan keterangan setelah menerima undangan resmi.

GOWA, ZATERANEWS.COM – Polemik rencana pemanggilan Bupati Gowa oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa memasuki babak baru. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan Pansus, namun hingga kini mengaku belum menerima surat undangan resmi dari DPRD.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Husniah menanggapi informasi terkait agenda pemanggilan dirinya oleh Pansus Hak Angket yang sebelumnya disebut akan berlangsung pada 9 Juli 2026, namun kemudian ditunda.

 

"Saya menghormati fungsi pengawasan DPRD. Pada prinsipnya, saya siap hadir memberikan penjelasan apabila memang ada undangan resmi yang telah disampaikan kepada saya. Sampai hari ini, saya belum menerima surat undangan tersebut, sehingga tentu saya belum bisa menyesuaikan agenda secara resmi," kata Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (7/7/2026).

 

Husniah menegaskan tidak ada upaya untuk menghindari ataupun mengabaikan proses hak angket yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh agenda kelembagaan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme administrasi yang berlaku.

 

"Tidak ada niat menghindari ataupun mengabaikan Pansus Hak Angket. Justru saya ingin semua berjalan sesuai mekanisme administrasi yang benar. Jika undangan sudah diterima dan jadwal memungkinkan, saya akan hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka dan proporsional," ujarnya.

 

Ia juga berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD tetap berjalan dalam koridor kemitraan yang sehat demi kepentingan masyarakat.

 

Menurut Husniah, komunikasi yang baik antar lembaga menjadi penting agar setiap proses pemerintahan maupun fungsi pengawasan dapat berlangsung tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Gowa yang juga anggota Pansus Hak Angket, Hasrul Abdul Rajab, menyebut agenda pemanggilan Bupati Gowa yang semula direncanakan pada Kamis (9/7/2026) ditunda.

 

Penundaan dilakukan setelah adanya informasi bahwa Bupati memiliki agenda dinas di luar daerah pada waktu yang bersamaan.

 

Hasrul menjelaskan hingga saat ini surat pemanggilan resmi memang belum dilayangkan. Pansus masih akan menjadwalkan ulang agenda tersebut dalam beberapa hari ke depan.

 

Meski demikian, Pansus Hak Angket DPRD Gowa disebut tetap berkomitmen memanggil Bupati Gowa sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan pernyataan terbaru dari Bupati Gowa tersebut, ruang perdebatan mengenai kehadiran kepala daerah dalam forum hak angket tampaknya mulai menemukan titik terang. Kini, perhatian publik tertuju pada jadwal baru yang akan ditetapkan Pansus serta proses komunikasi resmi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa. (***)

Zatera News