Wabup Bone Peringatkan Dampak Salah Tata Ruang, IAD Disiapkan untuk Cegah Bencana dan Kerusakan Lingkungan
BONE, ZATERANEWS.COM – Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, mengingatkan bahwa pelanggaran tata ruang dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kerusakan kawasan hingga meningkatnya risiko bencana. Karena itu, penyusunan Integrated Area Development (IAD) atau Pengembangan Kawasan Terpadu dinilai penting sebagai arah pembangunan yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Bone mulai menyusun fondasi baru pengelolaan kawasan berbasis keberlanjutan melalui penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial.
Dokumen ini diproyeksikan menjadi pedoman strategis dalam mengelola enam sub-lanskap di Kabupaten Bone agar pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan dan ketahanan iklim.
Hal tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone yang digelar di Hotel Helios, Watampone, Selasa (14/7/2026).
Membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh mengorbankan fungsi lingkungan maupun mengabaikan dokumen tata ruang yang telah disusun bersama.
Menurutnya, banyak persoalan lingkungan dan bencana yang berawal dari ketidakkonsistenan dalam menjalankan aturan tata ruang.
"Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Andi Akmal menilai dokumen IAD nantinya tidak hanya berfungsi sebagai panduan pembangunan kawasan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mitigasi bencana dan pengendalian dampak perubahan iklim.
Ia mengingatkan bahwa ancaman perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata yang membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
"Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan agar pembangunan yang dilakukan hari ini tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia sekaligus Landscape Alliance, Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Bone H. A. Yusuf, perwakilan Kementerian Kehutanan, akademisi, kelompok usaha perhutanan sosial, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Landscape Alliance Indonesia, Dr. Andree Ekadinata, mengapresiasi kemitraan yang telah terbangun selama lima tahun terakhir bersama Pemerintah Kabupaten Bone.
Ia menjelaskan bahwa CIFOR-ICRAF Indonesia kini menggunakan nama operasional baru, yakni Landscape Alliance, namun tetap membawa misi yang sama dalam mendukung pengelolaan bentang lahan berkelanjutan.
"Selama lima tahun terakhir kami merasakan komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah Kabupaten Bone. Kini kami hadir dengan nama Landscape Alliance, tetapi semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu memperkuat pembangunan lanskap yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bone, H. A. Yusuf, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen IAD telah melalui sejumlah tahapan teknis sebelum memasuki konsultasi publik.
Menariknya, Bone berpeluang menjadi daerah ketiga di Indonesia yang memiliki dokumen Integrated Area Development secara komprehensif sebagai acuan pembangunan kawasan berkelanjutan.
Menurut Yusuf, dokumen tersebut nantinya tidak hanya mengatur aspek lingkungan, tetapi juga menjadi dasar pengembangan klaster ekonomi berbasis komoditas dan kawasan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penyusunan IAD berbasis perhutanan sosial, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pengelolaan kawasan hutan semakin melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan iklim, menjaga sumber daya alam, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Related Articles